Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 09 Juli 2011

FILSAFAT OLAHRAGA

PEMBAHASAN

Filsafat adalah sesuatu yang sangat asing di telinga sebagian orang, karena ilmu filsafat ini dianggap sangat membingungkan dan sulit di fahami. Karena itu banyak orang-rang yang belum faham filsafat membaca buku Ricard Osborn, sama halnya dengan saya. Sebelum saya membaca buku Ricard Osborn, saya menganggap filsafat itu sulit, membingungkan, dan sulit di pahami. Tapi setelah membaca, saya sedikit memahami apa yang di maksud filsafat itu. Saya suka dengan Ricard Osborn yang menulis bukunya di sertai gambar-gambar yang memudahkan saya untuk mempelajari buku tersebut. Tetapi ada beberapa kalimat juga yang sulit saya pahami, dan itu yang menghambat untuk memahami buku tersebut. Dalam buku tersebut saya sependapat apa yang ditulis oleh Ricard Osborn, bahwa di setiap individu mempunyai pemikiran seperti filsuf. Karena setiap individu kadang banyak berfikir kearah yang berbau filsafat. Saya kurang setuju kalau banyak orang menganggap filsafat itu sulit difahami, karena beberapa orang tidak mau berusaha untuk memahami filsafat, dan mereka banyak yang menganggap filsafat itu tidak penting. Kita akan lebih memahami filsafat jika kita sudah mengetahui konsep dari ilmu filsafat itu sendiri. Dan itu membutuhkan usaha dari masing-masing individu.
Saya berpendapat kalau buku yang ditulis Supardi suparlan memang bisa difahami dan dapat diterima dengan logika, bahwa filsafat merupakan pohon dari beberapa ilmu. Karena filsafat dapat digunakan dalam berbagai bidang ilmu, misalnya ilmu fisika, biologi, penjas, matematika, dll. Dalam buku supardi suparlan ditulis juga kalau filsafat berguna dalam kehidupan masyarakat, dan menurut saya itu sangat logis, karena dengan filsafat kita dapat berfikir yang kritis untuk bertindak bertanggungjawab atas semua apa yang telah kita kerjakan atau perbuat.
Kedua buku tersebut mempunyai perbedaan yang sangat mencolok, diantaranya buku yang ditulis Ricard Osborn menjelaskan tentang filsafat secara umum dan memberi contohnya pada kehidupan. Sedangkan buku Supardi suparlan menjelaskan filsafat didalam ilmu pendidikan yang di dalamnya dijelaskan secara rinci, dan ditinjau dari beberapa aspek, Jadi dari kedua buku tersebut mempunyai kekurangan dan kelebihan. Buku yang satu menjelaskan dengan membahas apa itu filsafat secara umum sedangkan yang satu lebih memperinci filsafat dalam ruang lingkup ilmu pendidikan.
Setelah saya mempelajari lebih dalam buku Ricard Osborn saya tertarik pada seorang filsuf yang bernama Epicurus dia berpendapat bahwa” kemiskinan yang ceria adalah keadaan yang terhormat”. Itu menandakan kalau Epicurus menganggap kedamaian batin adalah kebaikan yang tertinggi. Tapi saya kurang setuju dengan pendapat Epicurus, karena jika dalam keadaan miskin otomatis pemikiran kita bagaimana cara memperoleh makan/bertahan hidup, jika kita saja kesulitan bertahan hidup otomatis pemikiran kita tidak ceria lagi melainkan selalu berfikir tidak ceria dan selalu menyalahkan keadaan. Itu yang membuat pemikiran kita tidak ceria. Menurut saya semua itu harus dijalani dengan seimbang, tidak hanya memikirkan keceriaan saja. Jika semua berjalan seimbang maka keadaan fikiran orang juga akan berfikir positif dan otomatis keceriaan itu juga akan timbul dengan sendirinya di jiwa orang tersebut. Yang dimaksud seimbang adalah kebutuhan materi dan jiwa harus seimbang.
Saya juga tertarik apa yang dikatakan Epicurus yaitu filsafat membebaskan manusia dari ketidaktahuan dan takhayul. Saya sangat setuju dengan pendapat itu, karena dengan berfilsafat kita dapat mengetahui apa yang belum kita ketahui atau pahami dengan logis. Filsafat juga bisa memberikan inspirasi untuk berfilsafat lagi dan menemukan pemikiran-pemikiran baru, yang mungkin hasil pemikiran baru itu menjadi pemikiran yang harus di fikirkan lagi. Dan benar sekali kalau filsafat juga membebaskan dari takhayul, karena menurut saya orang-orang dahulu sering menganggap suatu kejadian itu sebagai suatu yang mistik atau takhayul, semua tidak difikirkan dahulu secara logis. Dan menurut saya filsafat dapat menghilangkan semua itu karena dengan berfilsafat semua yang terjadi bisa difikirkan dengan berlogika yang baik.
Setelah saya membaca pandangan dari beberapa filsuf lain yang ditulis oleh Ricard Osborn saya berpendapat, bahwa pendapat yang di sampaikan berbeda-beda. Dan dari perbedaan itu saya berpendapat perbedaan tersebut terjadi karna beberapa kndisi, yaitu keadaan sistim masa pemerintahan waktu itu, kondisi pemikiran para filsuf pada kondisi yang bagaimana, dan pendapat para filsuf berkembang terus sesuai dengan perkembangan zaman. Dan perkembangan zaman tersebut yang menyebabkan perbedaan pola fikir para filsuf.
Semua filsuf yang memberikan pendapat di dalam buku itu banyak sekali filsuf yang membahas suatu masalah bedasarkan pengalaman yang terjadi pada waktu itu. Itu sumua tergambar setelah saya mempelajari lebih dalam lagi buku Ricard Osborn yang di dalamnya terdapat filsuf yang bernama Francis Bacon, saya tertarik dengan apa yang di katakannya yaitu “bila manusia mulai dengan kepastian, ia akan berakhir dalam keraguan. Tetapi bila ia puas untuk mulai dengan keraguan, ia akan berakhir dengan kepastian”. Saya sependapat dengan pendapat itu karena jika sesuatu kita lakukan dengan perasaan terlalu yakin maka segala sesuatunya tidak di fikirkan secara matang, meremehkan dan menganggap semua itu gampang. Lain memulai dengan keraguan, jika timbul perasaan ragu maka kita akan mencari/memikirkan kenapa bisa ragu dan berfikir bagaimana cara menghilangkan keraguan tersebut, dari hasil pemikiran tersebut maka munculah kepastian yang didapat dari proses keraguan dengan mencari tahu dengan berfikir. Tapi saya kurang sependapat dengan semboyannya yaitu “knowledge is power”(pengetahuan adalah kekuasaan). Menurut saya pengetahuan bukan kekuasaan, karena pengetahuan sendiri bersifat umum, jadi pengetehuan bisa dijadikan jalan menuju keinginan apapun, jika pengetahuan disamakan dengan kekuasaan maka pengetahuan itu sendiri mempunyai konotasi yang negatif, yaitu untuk kekuasaan dan kekuasaan itu untuk memperbudak. Disini memperbudak bisa diartikan memperbudak pemikiran orang lain.
Saya juga tertarik dengan pola fakir David Hume yang memikirkan segala sesuatu dengan berlogika, menurut saya apapun yang kita jalani di dunia ini harus dafikirkan dengan berlogika dengan catatan tidak mengubah kodrat manusia sebagai mahkluk sosial dan bertuhan. Kita harus selalu berinteraksi dengan orang lain agar semua itu menjadi rangkaian perjalanan hidup yang baik dan juga meyakini bahwa tuhan itu ada dan yang menentukan semuanya. Kita sebagai manusia Cuma bisa berfikir dengan logika yang dapat menjadikan kehidupan menjadi terarah dan tidak penuh misteri.
Banyak lagi filsuf yang berpendapat tentang ilmu pengetahuan salah satunya seorang filsuf yang bernama Auguste Comte, saya menangkap bahwa beliau menganggap hanya SAINS yang berguna bagi masyarakat. Saya kurang setuju dengan pendapat tersebut, karena jika hanya dengan SAINS tidak akan berguna jika tidak didukung oleh faktor-faktor lain, misalnya faktor Sosial, kita tidak bisa mengunakan SAINS jika hubungan antar masyarakat itu sendiri tidak terjalain dengan baik, dan menyebabkan SAINS sendiri dianggap menjadi sesuatu yang tidak penting. Faktor lain yaitu faktor kesehatan tubuh, kita tidak bisa menggunakan SAINS dengan baik jika keadaan tubuh kita kurang sehat/terganggu. Kesehatan menjadi faktor yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat kita karena jika semua masyarakat kita semua sehat maka semua masyarakat bisa menggunakan SAINS dan berfikir dengan baik, bisa pula menggunakan Ilmu/pengetahuan dengan baik pula. Jadi dapat disimpulkan semua Ilmu yang kita pelajari harus seimbang yaitu harus menggabungkan beberapa faktor yang mendukung dalam mempelajari Ilmu. Dan saya berpendapat kalau faktor kesehatan adalah faktor yang paling penting untuk membantu masyarakat berfikir sehat.
Selain itu dalam pembahasan Rekontruction of philosophi(1920), Dawey mencoba menerapkan pandangan Pragmatis kesegala hal. Dan beliau berpendapat bahwa Pragmatisme membuat umur lebih panjang. Saya kurang setuju dengan pendapat tersebut karena menurut saya umur panjang tidak mungkin di dapatkan dengan menjadi Pragmatisme, menurut saya umur panjang di dapat dengan usaha menjadi sehat, yaitu sehat jasmani dan rohani. Semua itu menurut saya bisa menjadikan umur kita relatif lebih panjang. Karena kesehatan adalah faktor yang mendukung manusia dalam melakukan segala sesuatu. Jadi lebih jelas lagi bahwa kesehatan fikiran/jiwa dan fisik merupakan faktor yang penting dalam menjalani kehidupan ini. Saya juga tertarik dalam pembahasan Fenomenologi dan Ekssistensialsme di dalamnya terdapat beberapa filsuf yang banyak membahas tentang filsafat kebebasan. Saya sangat setuju dengan pendapat para filsuf-filsuf tersebut, karena dengan kebebasan pola fikir, kita juga akan semakin berkembang dan dalam cara pemikiran yang bebas itu kadang banyak pemikiran yang sangat berguna untuk kepentingan semua pihak dan dapat menjadikan pemikiran yang baru yang bisa untuk di fikirkan kembali.
Pemikiran seorang filsuf kadang mengambil suatu obyek, dan salah satunya manusia, disini banyak sekali yang membahas manusia, salah satunya adalah Plato dia menganggap bahwa manusia itu ibarat teks yang sulit, yang maknanya harus di uraikan dengan filsafat. Saya sependapat karena manusia adalah individu yang sulit di fahami dan hanya dengan filsafat maka makna dari manusia itu sendiri sedikit dapat di fahami. Deskretes juga berpendapat bahwa manusia itu mempunyai fikiran dan badan, dan keduanya itu menurutnya tidak ada hubunganya, menurut saya fikiran dan badan mempunyai hubungan yang erat karena dengan badan kita dapat melakukan sesuatu, keduanya dapat berguna dengan baik apabila keduanyadi asah dan di latih supaya keduanya dapat bekerjasama dengan baik, sehingga timbul interaksi antara keduanya, dan semuanya dapat menyebabkan kebaikan dan kejelekan tergantung dari penggunanya, di sini fikiran lebih unggul, karena dengan fikiran semua bisa dilakukan dan diwujudkan. Jadi faktor fikiran dan fisik harus diseimbangkan agar dapat berkolaborasi dengan baik. Adalagi filsuf yang membahas hal lain yang salah satunya membahas pendidikan, karena pendidikan adalah masalah yang tidak ada habis-habisnya, karena menurut saya pendidikan adalah suatu kebutuhan manusia yang setiap waktunya dikembangkan sesuai dengan perjalanan zaman, namun pendidikan sendiri kadang dapat merubah manusia menjadi sosok jiwa yang selalu merasa haus untuk mengembangkan pendidikan, karena itulah manusia memiliki sifat yang tidak pernah puas, sifat tidak puas ini kadang dapat membawa kearah positif dan negatif, karena manusia tidak puas maka manusia selalu ingin mencari dan mencari apa yang di inginkan dan selalu mencoba sesuatu yang bisa mengurangi rasa tidak puas itu sendiri. Kadang rasa puas itu sendiri dapat berdampak negatif, yaitu karena selalu mencari kepuasan yang tidak ada batasnya kadang manusia melupakan dasar dari rasa tidak puas itu, yaitu selalu bertindak bebas dan bertindak sewenang-wenang juga tidak memperdulikan keadaan di sekitarnya dan dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Filsafat pendidikan tidak lepas dari yang namanya tenaga pengajar pendidikan yang tidak lain adalah guru. Menurut saya seorang guru perlu memahami tentang filsafat pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pengajaran dan tujuan hidup. Karena seorang guru yang tidak memahami pendidikan sama saja guru tersebut hanya mengajarkan tentang pengalaman dia saja, padahal menurut saya pendidikan bukanlah dari pengalaman saja, pendidikan harus di pelajari lebih dalam lagi agar seseorang yang menerimanya bisa menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dengan rencana. Dari rencana-rencana tersebut akan membuat guru sebagai pribadi yang memberikan pedoman kepada peserta didik agar mempunyai tujuan hidup.
Disini saya juga tertarik dengan filsafat metafisikan yang dapat menjadikan guru mengetahui hakekat manusia. Saya setuju sekali dengan itu, karena dengan mengetahui hakekat manusia guru dapat menyesuaikan pengajaran sesuai dengan karakter dan kepribadian dari peserta didik, juga dapat memberi pedoman kepada peserta didik tentang tujuan hidup dan pendidikan. Ada lagi filsafat epistemology yang menjadikan guru mengetahui apa yang harus diberikan kapada siswa dan bagaimana cara penyampaiannya. Itu sangat baik sekali, karena dengan tahu apa yang apa yang harus diberikan dan cara menyampaiannya, seorang guru dapat memberikan pendidikan yang cocok dan mengenai sasaran ke peserta didik, juga dalam penyampaiannya seorang guru lebih mudah memberikannya dengan mempelajari karakter dari masing-masing individu setiap siswa. Terakhir tentang filsafat aksiologi yang dapat membuat guru memahami apa yang diperoleh siswa tidak hanya kuantitas saja tetapi juga kualitas kehidupan karena pengetahuan. Itu sangat baik karena pada akhirnya pendidikan yang diajarkan akhirnya harus di terapkan dalam kehidupan masyarakat. Dari filsafat pendidikan tersebut saya menyimpulkan bahwa, pendidikan hakekatnya adalah suatu cara yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang baik dan dapat juga dijadikan sarana untuk mengajarkan manusia mamperoleh tujuan hidup. Hal ini jika disangkut pautkan dengan pendidikan jasmani juga ada kaitannya yaitu bagaimana cara menyampaikan materi yang akan di sampaikan, dengan cara seorang guru memberikan pedoman dan contoh yang harus yang harus bisa dilihat langsung peserta didik, juga dalam pendidikan jasmani seorang guru harus menyesuaikan dengan mempelajari individual peserta didik, karena dari masing-masing peserta didik ada yang koordinasi fikiran dan gerakan baik ada juga yang secara teori baik tapi dalam pelaksanaan ketrampilannya kurang lancar. Dan nantinya dalam pembelajaran jasmani seorang guru harus pintar memodifikasi pembelajaran agar nantinya kesehatan fisik dan fikiran dapat dicapai dan diterapkan dalam kehidupan. Jadi pendidikan jasmani merupakan pendidikan yang sangat penting dalam merubah prerilaku karena pendidikan jasmani bisa menjadi langkah dasar yang dapat di tempuh dalam pembentukan karakter bangsa. Ahir-ahir ini pendidikan jasmani adalah pendidikan yang selama ini di kaitkan dengan masalah kepribadian bangsa, banyak para pakar Jasmani di Perguruan Tinggi beranggapan bahwa pendidikan Jasmani dapat membangun karakter bangsa, moral, disiplin, dan nilai positif lainnya. Namun menurut saya walaupun pendidikan jasmani dapat membangun karakter bangsa kita jangan lupa melupakan factor yang terpenting yaitu warga Negara yang menjalani pendidikan jasmani tersebut, karena jika pelaku pendidikan jasmani tidak difikirkan sama saja pendapat tersebut cuma akan menjadi coretan yang tidak di jalankan. Dalam pendidikan jasmani banyak beberapa faktor yang mempengaruhinya misalnya siswa, guru, dan pembimbing. Dalam pelaksanaan faktor tersebut harus saling mendukung untuk memperoleh tujuan yang telah ditentukan. Jadi nantinya pendidikan jasmani bisa menghilangkan krisis identitas yang sekarang ini gercar-gencarnya terjadi di Indonesia.
Saya tertarik dengan konsep yang berasal dari “Gimnasium swedia” ini memiliki konsep bahwa tubuh merupakan mesin atau instrument. Artinya tubuh adalah suatu kumpulan instrument yang memiliki fungsinya masing masing dan bekerja untuk satu keseluruhan system. Saya sependapat dengan kalimat tersebut karena tubuh merupakan hal yang penting juga bagi aktifitas apapun, walaupun harus didukung dengan adanya jiwa
Jadi menurut saya pendidikan jasmani merupakan mata pelajaran yang sangat penting, karena didalamnya berfungsi untuk mengkompetisikan kekurangan gerak. Didalam pendidikan jasmani gerakan yang dilakukan untuk menuju kebugaran jasmani. Oleh karena itu saya kurang setuju kalau jasmani diremehkan dan dianggap tidak penting dan menganggap jiwa yang paling penting, menurut saya keduanya saling mendukung dan semua menjadi kesatuan yang dapat mendukung kelancaran aktifitas kita sehari hari. Saya kurang sependapat juga dengan filsafat Carteisin yang didalamnya menganggap bahwa antara tubuh dan jiwa merupakan entinsitas yang terpisah satu sama lainnya. Menurut saya tubuh dan jiwa memang terpisah tapi dalam pelaksanakan keduanya harus saling melengkapi dan keduanya tidak ada yang unggul , karena antara tubuh dan jiwa merupakan kesatuan yang sangat penting walaupun sekarang ini pendidikan jasmani mengalamim krisis identitas. Kita sebagai generasi muda yang berjiwa positif kita harus membangun legitimasi baru bahwa pendidikan jasmani adalah penting untuk tetap diselenggarakan.
Ada beberapa filsuf yang mengatakan jika perkembangan pola fikir harus dilakukan dengan keseimbangan antara kesehatan fisik dan fikiran. Dalam perkembangan pola fikir ini banyak filsuf-filsuf yang menganut beberapa aliran filsafat diantaranya aliran Idealisme , Realisme, Pragmatisme, Naturalisme, dan Existansialisme, Namun saya tertarik dengan dua lairan yaitu Idealisme dan Naturalisme atau Materlalisme. Karena jika pendidikan jasmani dilihat dari aliran Idialisme akan sangat bertentangan, karena aliran ini menganggap pikiran (mind) merupakan kunci terhadap segala sesuatu dan obyek yang bersifat fisik tidak dianggap penting. Oleh karena itu menurut aliran ini pendidikan jasmani tidak penting tapi kalau kita lihat kenyataan sekarang ini Fisik merupakan sesuatu yang sama penting dengan fikiran, karena jika pemikiran tidak didukung dengan fisik yang sehat maka hasil pemikirannya pun tidak akan baik. Lain lagi dengan aliran Naturalisme atau Materlalisme yang menganggap bahwa sesuatu yang mempunyai nilai adalah sesuatu yang secara fisik nampak, Berarti aliran ini menganggap bahwa fisik merupakan hal yang sangat penting. Jika pendidikan jasmani dilihat dari aliran ini maka pendidikan jasmani adalah pendidikan yang harus dilakukan untuk menjaga kebugaran jasmani, karena jasmani adalah sesuatu yang nyata dan jika tidak ada jasmani atau fisik maka seseorang mustahil bisa berfikir. Jadi salah jika sekarang ini orang menganggap pendidikan jasmani tidak penting dan selau di nomor duakan, kita sebagai calon guru pendidikan jasmani harus mengambil sikap yaitu dengan cara melakukan pembelajaran penjas dengan metode yang selain berguna bagi fisik juga berguna untuk meningkatkan kreatifitas berfikir siswa, jadi menurut saya antara fisik dan jiwa adalah dua hal yang harmonis dan saling mendukung dan harus selalu di jaga dan di kembangkan. Jadi disini pendidikan jasmani sangat penting dalam pembentukan kedua faktor tersubut yaitu kesehatan jasmani dan rohani/fikiran. Jadi dalam pembelajaran jasmani ilmu olahraga sangat penting bagi seorang guru untuk menguasainya, karena dengan ilmu olahraga tersebut seorang guru dapat mengembangkan kedua faktor tersebut. Berbicara tentang ilmu olah raga, berarti ada kaitannya dengan pendidikan jasmani. Ilmu olah raga saat ini sudah menjadi ilmu yang mandiri dan sekarang ini olahraga tidak hanya permainan untuk hiburan atau menghabiskan waktu luang, tetapi olah raga adalah aktifitas jasmani yang dapat diamati sejak bayi dalam kandungan sampai dengan bentuk bentuk gerakan terlatih, itu membuktikan bahwa olahraga adalah aktifitas yang dapat dijadikan pembentukan karakter, selain itu olahraga juga bias menjadi tontonan yang bermanfaat, yang didalamnya dapat diambil nilai nilai yang menanamkan kebajikan-kebajikan tertentu , kerja tim, keberanian dan intelegasi praktis (Hatab 1998:1003) itu membuktikan bahwa olahraga tidak boleh dilihat dengan sebelah mata karena didalam olahraga terdapat nilai-nilai yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Akhir-akhir ini banyak orang yang menganggap bahwa olahraga tidak penting dan menganggap kalau pikiran jiwa lebih penting. Itu semu tidak terbukti dengan kenyataan yang ada karena jika fisik kita tidak dijaga dengan baik dan organ-organnya tidak berfungsi dengan baik maka untuk berfikir saja tidak bias baik. Seperti yang dikatakan sncca, yahng mengatakan “ Osan Dum EsUt Sit ‘ Menssana In Comperesano ” bahwa dengan menyehatkan jasmani dengan latihan-latihan fisik adalah salah satu jalan untuk mencegah timbulnya pikiran-pikiran yang tidak sehat yhang membawa orang kepada perbuatan-perbuatan yang tidak baik. Itu membuktikan bahwa ilmu olahraga juga sangat penting untuk menyehatkan manusia dan olahraga adalah aktivitas yang cocok untuk menyehatkan manusia. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu olahraga adalah ilmu yang mandiri dan ilmu yang penting untuk menjaga keseimbangan kehidupan manusia. Untuk itu kita sebagai calon guru pendidikan jasmani harus senantiasa mempertahankan dan mengembangkan ilmu olahraga, agar kedepannya ilmu olahraga menjadi ilmu yang sangat penting dalam menjalani kehidupan ini. Selain itu dalam pembelajarannya kita juga harus mengambil aspek-aspek yang kiranya mendukung dalam pembentukan karakter dan dalam rangka mewujudkan kesehatan jasmani dan rohani. Aspek yang dapat di ambil diantaranya sikap fair play, sikap ini bisa menjadi salah satu pembelajaran dalam proses pendidikan jasmani. Sikap fair play biasanya di wajibkan di dunia olahraga, dalam dunia olahraga kata fair play selalu saja digambar-gambarkan, dan setiap pelaku olahraga selalu saja mengucapkan kata itu, namun dalam kenyataannya fair play sendiri tidak dipratekkan dalam kegiatan olahraga maupun kegiatan sehari-hari. Dalam kegiatan olahraga banyak sekali orang yang selalu melanggar fair play itu sendiri, karena kurang sadarnya orang-orang tersebut tentang fair play dan kurang memahami arti itu sendiri. Banyak sekali orang yang mĂ©langgar fair play ini karena nilai moral yang kurang. Sebenarnya nilai moral tersebut dapat dibentuk dan dikembangkan agar dalam prakteknya nilai moral itu dapat membatasi, jika suatu saat mau bertindak anarkis dan dapat menciptakan suasana fair play. Dalam kegiatan olahraga ataupun kegiatan sehari-hari tindakan fair play juga dapat di didik, dibiasakan agar nantinya perilaku sportif dapat di terapkan, dengan tidak melupakan nilai moral yang ada. Tapi jangan lupa untuk selalu memikirkan kesehatan pikiran dan fisik kita, karena sia-sia jika kita mau membentuk sikap fair play kalau keadaan pikiran atau jiwa kita mengalami gangguan, jadi untuk mendapatkan hasil yang baik dalam usaha menerapkan sikap fair play terutama dilingkaran pendatang, jangan melupakan factor yang sangat penting yaitu kesehata pikiran atau jiwa dan fisik karena kedua factor ini menjadi penentu berhasil tidaknya untuk memberikan pembelajaran tentan gfair play. Kita pun sebagai don guru pendidikan jasmani juga harus bertanggung jawab untuk mensosialisasikan fair play. Jadi dalam pembelajaran guru pendidikan jasmani harus selalu menanamkan sikap fair play dan selalu memberi pengertian agar siswa dapat memahami fair play itu sendiri dan nantinya bias diterapkan dalam kegiatan olahraga dan kegiatan sehari-hari dengan tidak melupakan kesehatan jasmaani dan rohani. Tapi ahir-ahir ini fair play sering di nodai dengan kasus yang sangat bertentangan dengan konsep fair play yaitu kasus doping yang sekarang ini menjadi penyebab masyarakat memandang olah raga sebelah mata. Banyak sekali atlet yang menggunakan doping hanya deanga satu tujuan yaitu meningkatkan prestasi dalam menciptakan rekor, walaupun dalam penggunaan doping ini ada efek yang sangat fatal disamping merugikan diri sendiri kasus doping juga akan meninbulkan menurunnya citra olahraga didalam kehidupan masyarakat. Kasus ini bisa saja menyebabkan masyarakat tidak tertarik lagi terhadap suatu prestasi yang dicapai oleh seorang atlet. Jika atletnya saja tidak dihargai bagaimana olahraga akan berkembang dengan baik. Sebenarnya kasus doping ini bisa diminimalisir dengan cara membentuk moral atau etika masing-masing individu khususnya atlet-atlet usia dini, karena dengan pembentukan moral dan etika ini lebih maksimal jika diberikan secara dini. Dengan begitu kecil kemungkinan seorang atlet akan menggunakan doping, karena sudah mempunyai moral dan etika yang baik ,khususnya dalam olahraga. Hal ini menjadi tugas yang baik bagi calon pendidik dan masyarakat sendiri, karena ini kita sebagai calon pendidik guru pendidikan jasmani selalu menanamkan moral dan etika yang dapat menjauhkan dari sifat-sifat negatif yang nantinya akan merugikan olahraga itu sendiri. Banyak filsut yang mengatakan bahwa semua hal yang terjadi adalahakibat dari perkembangan berfikir kita. Makanya jika kita ingin menyelesaikan masalah ini maka kita khususnya insan olahraga harus selalu berfikir dan berfikir bagaimana cara mencari jalan keluarnya untuk meminimalisir kasus doping tersebut. Tapi jangan lupa jika kita berfikir kita jiga harus memikirkan kesehatan fisik kita. Karena antara jiwa atau pikiran dan fisik mempunyai keterkaitan yang saling mendukung. Jadi nantinya masalah doping ini tidak ada lagi dan tidak melanggar fair play.

Belajar dan pembelajaran

Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak bisa dikerjakan, kini dengan mudah dapat dilakukan oleh semua orang. Semua itu tidak lain karena adanya pendidikan yang pada saat ini telah berkembang dengan pesat. Di dalam proses pendidikan terdapat dua istilah yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu Belajar dan Pembelajaran. Pada hakikatnya belajar dan pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana dan memberikan pelayanan agar siswa dapat belajar dengan baik. Oleh karena itu seorang pendidik harus paham bagaimana agar siswa dapat memperoleh pengetahuan dari kegiatan belajarnya secara optimal. Untuk itu perlu dibahas bagaimana belajar dan pembelajaran yang baik dan efektif.

Pembelajaran sesungguhnya merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana atau memberikan pelayanan agar siswa belajar. Jika guru dapat memahami proses bagaimana memperoleh pengetahuan maka guru akan dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat bagi siswanya. Belajar lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangka perubahan tingkah lakunya. Sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada guru dalam rangka untuk membuat siswa dapat belajar.

1. Konsep Dasar Belajar

Pengartian Belajar

Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari berbagai definisi yang disampaikan oleh Santrock dan Yussen dapat disimpulkan pengertian belajar merupakan proses memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan bereaksi yang relative permanent karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya.

Ciri-ciri perilaku belajar

1. Perubahan tingkah laku terjadi secara sadar

Merupakan perilaku menyadari terjadinya perubahan atau sekurangnya merasakan adanya suatu perubahan dalam dirinya, seperti mengetahui bahwa pengetahuan pada dirinya bertambah.

2. Perubahan bersifat continue dan fungsional

Perubahan yang terjadi pada diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan dan tidak statis. Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan selanjutnya akan berfungsi bagi kehidupan atau proses belajar selanjutnya.

3. Perubahan bersifat positif dan aktif

Positif apabila perilaku senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan bersifat aktif bila perubahan tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha individu sendiri.

4. Perubahan bersifat permanen

Misalnya kecakapan anak dalam olahraga badminton maka kecakapan itu akan hilang selama fisiknya masih mendukung.

5. Perubahan dalam belajar

Belajar memiliki tujuan yang akan dicapai oleh pelaku belajar dan terarah pada perubahan tingkah laku yang benar-benar disadari.

6. Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku

Jika seseorang belajar sasuatu sebagai hasilnya ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, ketrampilan dan pengetahuannya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belajar

1. Faktor internal, merupakan faktor yang ada dalam individu yang sedang belajar, meliputi Faktor jasmaniah (faktor kesehatan dan cacat tubuh) dan psikologis (intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kelelahan).

2. Faktor eksternal, adalah faktor yang ada diluar individu, yang meliputi:

a. Faktor keluarga (cara rang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, latar belekang kebudayaan)

b. Faktor sekolah (metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi antar siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung, metode belajar, dan tugas rumah)

c. Faktor masyarakat, (kegiatan siswa dalam masyarakat, teman bergaul, bentuk kehidupan dalam lingkungan masyarakat, media massa.

Tiga bentuk dasar pendekatan belajar siswa menurut Biggs (1991):

1. Pendekatan surface (permukaan/ bersifat lahiriah) yaitu kecenderunagan belajar siswa karena adanya dorongan dari luar

2. Pendekatan deep (mendalam), yaitu kecenderungan belajar siswa karena adanya dorongan dari dalam.

3. Pendekatan archeiving ( pencapaian prestasi tinggi), yaitu kecenderungan bejajar siswa karena adanya dorongan untuk mewujudkan ego enhancement merupakan ambisi pribadi yang kuat dalam mewujudkan dan meningkatkan prestasi kelakuan dirinya dengan cara meraih prestasi setinggi-tingginya.

Motivasi Belajar

Motivasi menurut Wlodkowsky (dalam prasetya dkk, 1985) merupakan suatu kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu dan yang memberi arah serta ketahanan pada tingkah laku tersebut. Motivasi belajar yang tinggi tercermin dari ketekunan yang tidak mudah patah untuk mencapai sukses meskipun dihadang oleh berbagai kesulitan.

Biggs dan Telfer (dalam Dimyati dkk, 1994) menyatakan bahwa pada dasarnya siswa memiliki bermacam-macam motivasi dalam belajar.

Macam-macam motivasi tersebut dapat dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu:

1. Motivasi instrumental, berarti bahwa siswa belajar karena dorongan oleh adanya hadiah atau menghindari hukuman.

2. Motivasi sosial, berarti bahwa siswa belajar untuk penyelenggaraan tugas, dalam hal ini keterlibatan siswa dalam tugas menonjol.

3. Motivasi berprestasi, berarti bahwa siswa belajar untuk meraih prestasi atau keberhasilan yang telah ditetapkannya.

4. Motivasi intrinsik, berarti bahwa siswa belajar karena keinginannya sendiri.

Dari berbagai motivasi yang berkembang, Keller (dalam Prasetya dkk, 1997) menyusun seperangkat prinsip-prinsip motivasi yang dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar yang disebut sebagai model ARCS. Dalam model tersebut ada 4 kategori kondisi motivasional yang harus diperhatikan guru agar proses pembelajaran yang dilakukannya menarik yaitu :

1. Attention (perhatian)

Perhatian siswa muncul karena adanya rasa ingin tahu. Oleh karena itu rasa ingin tahu tersebut perlu mendapatkan rangsangan dari guru agar siswa selalu memberikan perhatian terhadap materi pelajaran yang diberikan.

2. Relevance (relevansi)

Relevansi menunjukkan adanya hubungan antara materi pelajaran dengan kebutuhan dan kondisi siswa. Motivasi siswa akan terpelihara apabila siswa menganggap apa yang dipelajari memenuhi kebutuhan pribadi atau bermanfaat dan sesuai dengan nilai yang dipegang.

3. Confidence (kepercayaan diri)

Merasa diri lebih kompeten atau mampu melaksanakan potensi diri untuk dapat berinteraksi secara positif dengan lingkungan. Agar kepercayaan diri siswa meningkat, guru perlu memperbanyak pengalaman keberhasilan siswa misalnya dengan menyusun kegiatan pembelajaran sehingga mudah dipahami oleh siswa.

4. Satisfaction (kepuasan)

Keberhasilan dalam mencapai tujuan akan menghasilkan kepuasan, dan siswa akan semakin termotivasi untuk mencapai tujuan yang serupa. Untuk meningkatkan dan memelihara motivasi siswa, guru dapat memberi penguatan (reinforcement) berupa pujian, pemberian kesempatan dan sebagainnya.

2. Konsep Dasar Pembelajaran

Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran menurut Sudjana (2000), merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar. Gulo (2004), pembelajaran merupakan usaha untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Nasution (2005), pembelajaran merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik sehingga terjadi proses belajar.

Biggs (1985) membagi konsep pembelajaran dalam 3 pengertian, yaitu:

1. pembelajaran dalam pengertian kuantitatif

Secara kuantitatif pembelajaran berarti penularan pengetahuan dari guru kepada murid. Dalam hal ini guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat menyampaikannya kepada siswa dengan sebaik-baiknya.

2. Pembelajaran dalam pengertian institusional

Secara institusional pembelajaran berarti penataan segala kemampuan mengajar sehingga dapat belajar secara efisien.

3. Pembelajaran dalam pengertian kualitatif

Secara kualitatif pembelajaran berarti upaya guru untuk memudahkan kegiatan belajar siswa.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sistem lingkungan dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien dengan hasil yang optimal.

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran berarti cara yang dilakukan dalam proses belajar sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal. Berikut berbagai metode pembelajaran yang dapat dipilih guru dalam kegiatan belajar mengajar:

1. Metode ceramah, yaitu metode penyampaian materi dari guru kepada siswa dengan cara guru menyampaikan materi melelui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.

2. Metode latihan, yaitu metode penyampaian materi melelui upaya penanaman terhadap kebiasaan-kebiasaan tertentu agar siswa dapat menyerap materi secara optimal.

3. Metode tanya jawab, yaitu cara penyampaian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijawab oleh anak didik.

4. Metode karyawisata, yaitu metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung siswa ke objek diluar kelas atau dilingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati dan memahami secara langsung objek tersebut.

5. Metode diskusi, pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa, dan siswa diminta untuk memecahkan masalah tersebut secara kelompok.

Peran Guru dalam Aktivitas Pembelajaran

Peran guru sangat kompleks. Guru tidak hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik saja, akan tetapi guru juga di tuntut memainkan peran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi anak didiknya secara optimal.

Peran guru dalam pembelajaran

a. Sebagai Korektor

b. Sebagai Inspirator

c. Sebagai Informator

d. Sebagai Organisator

e. Sebagai Motivator

f. Sebagai Inisiator

g. Sebagai Fasilitator

h. Sebagai Pembimbing

i. Sebagai Demonstrator

j. Sebagai Pengelola Kelas

k. Sebagai Mediator

l. Sebagai Supervisor

m. Sebagai Evaluator

Kompetensi Profesionalisme Guru

Guru yang profesional adalah guru yang dapat melakukan tugasnya dengan kemampuan yang tinggi sebagaai suber kehidupan. Guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan yang bersifat psikologis yang meliputi sebagai berikut :

a. Kompetensi Kognitif Guru

Guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif yang tinggi yang dapamenunjang kegiatan pembelajaran yang sedang dilakukan. Profesi secara kognitif menurut Muhibbinsyah ( 1997 ) meliputi 2 kategori yaitu:

1) Ilmu pengetahuan kependidikan

2) Ilmu pengetahuan materi bidang studi

b. Kompetensi Aktif Guru

Guru hendaknya memiliki sikap dan perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukan, baik terhadap orang lain terutama maupun terhadap diri sendiri.

c. Kompetensi Psikomotor Guru

Seorang guru merupakan ketrampilan atau kecakapan yang bersifst jasmaniah yang di butuhkan oleh seorang guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru.

Kesimpulan

Belajar merupakan proses serta upaya sadar untuk mencari pengetahuan dan kemampuan, dimana pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh tersebut akan bersifat permanen kecuali jika ada masalah secara fisik bagi yang memiliki kemampuan tersebut. Berhasil dan tidaknya kita dalam belajar sangat dipengaruhi oleh dua hal yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Hal lain yang menunjang kesusuksesan belajar adalah motivasi atau dorongan yang diberikan kepada anak.

Pembelajaran merupakan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh seorang pendidik agar siswa dapat dan mau melakukan kegiatan belajar. Untuk mengoptimalkan hasil belajar, guru harus menguasai berbagai metode-metode pembelajaran yang dapat diterima oleh siswa seperti ceramah, latihan, Tanya jawab, tugas diskusi, karyawisata dan lain sebagainya.

Guru sebagai pengajar dan pendidik tentu harus memiliki berbagai kompetensi sebagai bekal baik kompetensi kognitif ( ilmu pengetahuan ), afektif ( sikap ) maupun psikomotor ( kecakapan jasmaniah ).

DAFTAR PUSTAKA

Elliot, SN., Krachwill, TR., J., Travers, JF., 1999. Educatonal Pychology. Singapore : Mc-Graw Hill Book Co. Anastasi, A. Urbina, S. 1997 Psychological Testing. New Jersey :Prencise- Hall, Inc

Pengertian belajar dan pembelajaran

a. Belajar

Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.

Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

Ciri-ciri belajar adalah : (1) Belajar harus memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu. Perubahan tersebut tidak hanya pada aspek pengethauan atau kognitif saja tetapi juga meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor); (2) perubahan itu merupakan buah dari pengalaman. Perubahan perilaku yang terjadi pada individu karena adanya interaksi antara dirinya dengan lingkungan . interaksi ini dapat berupa interaksi fisik dan psikis; (3) perubahan perilaku akibat belajar akan bersifat cukup permanen.

b. Pembelajaran

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.

Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.

Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses belajar siswa. Sedangkan komponen-komponen dalam pembelajaran adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran.

PENYEBAB LEMAHNYA SISTEM HUKUM DI INDONESIA

MAKALAH

PENYEBAB LEMAHNYA SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Disusun Oleh

Nama: Dwi Wahyuni

NPM: 09144600085

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

2010

Penyebab Lemahnya Sistem Hukum di Indonesia

  1. Pendahuluan

Hukum merupakan peraturan-peraturan yang diciptakan oleh suatu negara atau lembaga yang berwenang dan memiliki sifat memaksa, memaksa memiliki makna bahwa diwajibkan untuk dipatuhi dan jika dilanggar maka sebagai resikonya individu yang melanggar akan mendapatkan sanksi dari negara atau pejabat yang berwenang. Dari pengertian hukum tersebut sudah ditegaskan bahwa hukum itu dibuat untuk dipatuhi dan ada sanksi bagi yang melanggarnya, namun kenyataan dilapangan ternyata hukum dibuat justru untuk dilanggar dan hanya bersifat tertulis semata. Dan hal itu terjadi karena pelaksanaan hukum di Indonesia memiliki banyak kelemahan dan kekurangan, sehingga dengan kita mempelajari dan mengkaji kekurangan, kelemahan dan permasalahan yang terjadi di negara ini, kita bisa memperbaiki apa yang kurang baik ini menjadi lebih baik.

Ada beberapa permasalahan-permasalahan yang terjadi di Negara Indonesia, permasalahan itu disebabkan oleh berbagai hal, beberapa diantaranya adalah masalah pada sistem peradilannya, perangkat hukumnya dan tidak konsistennya para penegak hukum terhadap hukum itu sendiri serta intervensi kekuasaan maupun perlindungan hukum terhadap masyarakatnya. Pelaksanaan hukum itu sendiri juga memiliki kelemahan pada Produk Hukum, Penegak Hukum dan Sanksi Hukumnya.

Makalah ini dibuat untuk membahas hal-hal yang menyebabkan hukum itu seolah tidak mampu menciptakan ketertiban hidup bermasyarakat dan seakan hanya sebagai formalitas bahkan seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena sistemnya yang kurang baik dan sering disalahgunakan. Melalui sedikit pemaparan dalam makalah ini semoga dapat menimbulkan motivasi bagi penulis dan pembaca untuk dapat bersama-sama menegakkan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Landasan Teori
  1. Pengertian Hukum

Pengertian tentang hukum itu sulit untuk diseragamkan karena ada beberapa

pandangan, tinjauan dan kajian dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang berpendapat bahwa hukum merupakan peraturan-peraturan yang dibuat oleh negara atau lembaga yang berwenang dan bersifat memaksa. Memaksa memiliki makna bahwa mengharuskan untuk dipatuhi dan jika tidak mematuhi akan mendapatkan sanksi dari negara atau pejabat yang berwenang.

Beberapa pendapat dari para ahli tentang pengertian hukum:

1) Grotius, dalam ”De Jure Belli ac Facis tahun 1625”. “ Hukum adalah peraturan tentang moral yang menjamin keadilan”.

2) Ultrech dalam bukunya yang berjudul : ”PENGANTAR DALAM HUKUM INDONESIA”, ” Hukum adalah himpunan-himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu”.

3) Van Volenhoven, dalam ”Het Adatrecht Van Nederlands Indie”. Hukum adalah suatu gejala dalam keadaan bentur dan membentur tanpa henti-hentinya dengan gejala-gejala lainnya.

  1. Tujuan dan Fungsi Hukum

Tujuan hukum secara umum adalah untuk mengatur tingkah laku manusia dalam

lingkungan masyarakat, agar terwujud keamanan, ketertiban, kedamaian dan kesejahteraan.

Tujuan hukum menurut pendapat beberapa ahli antara lain:

· Van Apeldoorn, yaitu untuk mengatur tata pergaulan hidup manusia secara damai dan adil.

· Van Kan, yaitu untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu.

· Ultrecht, yaitu bertugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan manusia.

· Mohtar Kusumaatmadja, yaitu terpeliharanya dan terjaminnya keteraturan (kepastian) dan ketertiban.

Fungsi hukum adalah untuk membatasi tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, agar manusia tidak bertindak/bersikap semena-mena.

  1. Unsur-Unsur Hukum

Adapun unsur-unsur hukum yaitu:

· Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.

· Peraturan itu dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.

· Peraturan itu bersifat memaksa.

· Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

  1. Ciri-Ciri Unsur Hukum

· Adanya perintah dan/atau larangan.

· Perintah dan/atau larangan itu harus ditaati setiap orang.

  1. Ketentuan Bahwa Indonesia Negara Hukum

a. UUD 1945 pasal 1 ayat 3 (hasil amandemen) menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.

b. UUD 1945 pasal 27 ayat 1: segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan hukum itu dengan tidak ada kecualinya.

c. Indonesia adalah negara hukum yang memenuhi ciri-ciri negara hukum yaitu:

1). Diakuinya hak asasi manusia.

2). Adanya asas legalitas (semua tindakan berdasarkan peraturan/hukum yang berlaku).

3). Adanya suatu peradilan yang bebas dan tidak memihak.

  1. Arti Pentingnya Hukum Bagi Warga Negara
    1. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara: hukum dibuat untuk menciptakan keadilan karena dengan peratuaran terdapat bukti-bukti tertulis untuk mengatur kehidupan manusia.
    2. Menjamin kepentingan hukum bagi warga negara: dengan adanya hukum kehidupan ada kepastian hukum bagi warga negara untuk bertindak/melakukan perbuatan tidak ragu-ragu.
    3. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara: hukum berfungsi melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara. Hak-hak warga negara atau manusia sebenarnya sudah ada sebelum ada peraturan tetapi tanpa ada peraturan hak itu akan dirampas oleh orang lain. Dengan peraturan diharapkan hak itu tetap ada dan terus terjaga.

  1. Pembahasan
  1. Kelemahan dan Kekurangan Pelaksanaan Hukum di Indonesia

Ada tiga faktor yang menyebabkan hukum di Indonesia itu dirasakan lemah, kurang dapat menciptakan ketertiban dan mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat, ketiga faktor tersebut adalah sebagai berikut:

a. Produk Hukum

Sesungguhnya hukum yang diberlakukan di Indonesia sekarang ini merupakan hasil rancangan para penjajah Indonesia dahulu khususnya Belanda, pada awalnya hukum-hukum yang ia buat itu adalah diperuntukkan bagi orang Eropa dan orang Belanda itu sendiri namun karena sangat lamanya Belanda menjajah Indonesia (tiga setengah abad) dengan tiga misinya yaitu misi ekonomi, agama dan menegakkan hukum. Produk hukum Belanda memiliki kelemahan karena memang pada dasarnya hukum itu untuk orang Eropa dan sangat tidak sesuai jika diterapkan bagi orang pribumi. Produk hukum Belanda sangat banyak jumlahnya tapi secara prakteknya jika diterapkan dalam negara hukum saat ini sangat tidak tepat. Sehingga jika hukum peninggalan Belanda tersebut akan diterapkan di negara ini sangat perlu direvisi, dilengkapi dan ditambahi.

b. Aparat Penegak Hukum/Alat Penegak Hukum

Aparat penegak hukum di Indonesia terdiri dari polisi, jaksa dan hakim. Mereka memiliki lembaganya masing-masing namun memiliki jalur koordinasi yang sama. Kepolisian bertugas sebagai lembaga yang melayani kepentingan masyarakat sekaligus sebagai pengayom masyarakat tapi pada kenyataannya lembaga tersebut justru terkesan menakutkan dimata masyarakat. Hal tersebut terjadi karena citra yang dibentuk oleh para anggota kepolisian memang sangat buruk.

Tidak hanya polisi yang bermasalah , namun jaksa juga tidak lepas dari masalah-masalah yang cukup meresahkan kita. Banyak jaksa yang silau akan materi yang ditawarkan oleh tersangka atau keluarganya yang berani membayar tinggi kepada jaksa dan penyidik agar kasusnya di-peti-es-kan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Bahkan ada banyak kasus-kasus yang dengan sengaja tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Departemen kehakiman hingga saat ini belum mampu mengatasi praktek kecurangan oleh para hakim. Hal-hal yang sering kita dengar adalah mengenai mafia peradilan. Begitu banyak kasus yang divonis hukuman yang tidak sesuai. Hal ini tidak lain adalah karena praktek vonis tanpa dasar dan hanya sesuka hati para hakim. Hakim menjatuhkan vonis bukan berdasarkan berat ringan kasus melainkan besar kecilnya tersangka dan keluarganya berani membayarkan uang padanya melalui pengacara karena saat ini pengacara bukan lagi sebagai pendamping dan pembela melainkan sebagian pengacara kini justru cenderung berperan sebagai makelar kasus (MARKUS).

c. Sanksi/Hukuman

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga saat ini belum banyak berubah sejak penjajahan Belanda sehingga hukum di Indonesia kurang mampu memberi efek jera dan menyadarkan masyarakat. Begitu banyak peraturan hukum yang dibuat oleh para penegak hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat, tapi faktanya walaupun hukum tersebut dibuat beserta sanksinya tapi tetap saja peraturan tersebut dikarenakan pemerintah dan aparat hukum tidak sungguh-sungguh dalam menegakkannya, setelah peraturan dibuat praktek dilapangan begitu banyak pelanggaran-pelanggaran yang masih bisa ditolerir.

  1. Beberapa Permasalahan Hukum Yang Terjadi di Indonesia

Ada begitu banyak permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di negara ini.

Permasalahan itu disebabkan berbagai hal mulai dari sistem peradilannya, perangkat hukumnya, tidak konsistennya para aparat penegak hukum terhadap hukum itu sendiri serta intervensi kekuasaan maupun perlindungan hukum terhadap masyarakatnya. Permasalahan hukum yang paling sering dan membudaya dalam negara ini adalah ketidakkonsistenan para aparat penegak hukum terhadap hukum dan peraturan yang sah dan sudah tertulis jelas dalam undang-undang. Dapat saya contohkan dari kasus-kasus yang kecil, ketika para pejabat dinas yang berpangkat tinggi akan berkunjung atau sedang melintas jalan raya, para polisi justru mempersilahkan arak-arakan mobil pejabat itu melanggar rambu-rambu lalu lintas secara terang-terangan didepan para pengguana jalan. Dalam kasus ini mereka yang diatas sudah seharusnya memberi contoh secara langsung bagaimana peraturan yang sesungguhnya namun dalam hal ini mereka justru sebaliknya. Contoh kasus yang lebih besar dan sedang naik daun adalah kasus-kasus korupsi oleh pejabat negara yang merugikan negara bermiliyar-miliyar separti kasus Bank Bali, BLBI dan kasus korupsi proyek pemetaan dan pemotretan areal hutan oleh Bob Hasan. Kasus-kasus tersebut proses peradilannya berlangsung begitu cepat dan seperti dipermudah oleh pihak pengadilan terbukti dengan hasil vonis pengadilan yang begitu ringan bagi mereka.

Lain halnya dengan kasus-kasus kecil dan sederhana yang dialami oleh masyarakat kecil, kasus yang tidak seberapa dalam pengadilannya justru begitu rumit dan memakan waktu yang lama dibandingkan dengan kasus-kasus besar para koruptor negeri ini. Perbedaan penanganan dan vonis hukuman atas kasus-kasus tersebut oleh para penegak hukum disebabkan oleh berbagai hal seperti tingkat kekayaan, tinggi rendahnya jabatan dan sebagainya. Contohnya seperti ketika keluarga kaya raya terkena kasus maka mereka akan menyewa pengacara yang tangguh dengan harga mahal untuk dapat mempermudah dakwaan bahkan memperkecil hukuman, lalu bagaimana dengan mereka yang ekonominya kelas menengah kebahwah, adilkah semua ini bagi mereka. Kemudian jika yang tersangka kasus adalah keluarga pejabat dan orang-orang terdekatnya maka sering sekali kasus-kasus mereka begitu mudah diatasi.

Diskriminasi hukum ini benar-benar menyulitkan dan memojokkan masyarakat kecil sehingga tidaklah mengherankan jika masyarakat Indonesia tidak percaya kepada peradilan di Indonesia serta perangkat hukumnya, bahkan sebisa mungkin mereka menghindari berurusan dengan hal-hal tersebut.

  1. PENUTUP

a. Kesimpulan

Dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tujuan tersebut memiliki makna bahwa negara harus mampu menciptakan keamanan dan ketertiban kehidupan warga negaranya sehingga negara menciptaka peraturan yang wajib dipatuhi oleh warganegaranya. Peraturan tersebut sering disebut dengan norma hukum.

Hukum dibuat oleh lembaga berwenang dengan jumlah yang cukup banyak dan terbagi dalam berbagai golongan. Dengan hal tersebut diharapkan kehidupan warga negara menjadi lebih aman, tertib dan teratur. Namun pada dasarnya semua hal tersebut akan terwujud jika masyarakat bersama aparat penegak hukum beserta pemerintah mampu menegakkan supremasi hukum yang sesungguhnya di negeri ini.

DAFTAR PUSTAKA

Tim MGMP PKN Kab.Klaten. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten: CV. MAHKOTA KLATEN.

http://pondok24.wordpress.com/2010/04/13/catatan-kritis-pelaksanaan-hukum-di-indonesia/.